JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan warning keras kepada jajarannya. Dia meminta para pimpinan Polri harus mampu menjaga nama baik institusi. Jika tidak mampu, Kapolri yang akan mengeksekusinya sendiri.
“Mohon maaf, jika tidak mampu membersihkan ekornya, maka kepalanya yang saya potong. Setuju?,” tegas Listyo Sigit saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sispimen Dikreg ke 61 dan Sespimma Angkatan ke- 66 Tahun Anggaran 2021 di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10).
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo menilai ucapan mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tidak main-main. “Saya rasa itu serius. Nggak main-main. Jelas itu warning untuk kapolda, kapolres, kapolsek,” tegas Johan Budi di Jakarta, Kamis (28/10).
Menurutnya, pernyataan tegas Kapolri itu merupakan respons atas berbagai kasus. Mulai dugaan pelanggaran kode etik hingga tindak pidana, yang dilakukan oknum polisi. Berbagai kasus yang dilakukan polisi belakangan ini mencuat ke permukaan.
Johan Budi menilai munculnya kasus-kasus tersebut berhubungan dengan perkembangan media sosial (medsos). Seolah kasus-kasus polisi ini terjadi berurutan.
“Beberapa waku belakangan muncul Sejumlah kasus polisi yang melakukan pelanggaran. Termasuk pelanggaran pidana. Seolah berurutan. Itu akibat dari medsos. Kalau dulu sebelum ada medsos kan nggak viral. Apakah dulu nggak ada polisi yang melakukan pelanggaran, kan ada juga,” paparnya.
Dengan adanya medsos, publik dapat mengetahuinya dengan cepat. Sejurus kemudian, publik bereaksi. “Saya rasa Kapolri ini nggak main-main,” terang Johan Budi.
Dia mengusulkan agar polisi yang melakukan tindak pidana dihukum lebih berat. Tujuannya memberikan efek jera. “Saya pernah bilang di RDP (rapat dengar pendapat). Penegak hukum yang melanggar, melakukan pidana, harusnya dihukumnya lebih berat. Karena dia penegak hukum. Bukan hanya dimutasi, bukan hanya dicopot dan diturunkan jabatannya,” tukasnya. (rh/fin)
Setuju “Potong Kepala”, Polisi yang Melanggar Harus Dihukum Berat
Kamis 28-10-2021,19:05 WIB
Kategori :