JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Dalam waktu dekat, biaya Polymerase Chain Reaction (PCR) di Provinsi Jambi kemungkinan diturunkan. Untuk sekali tes hanya Rp 300 ribu, dari yang sebelumnya mencapai Rp 500 ribu untuk satu kali pemeriksaan.
Diturunkannya harga PCR tersebut atas intruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan harga PCR kembali diturunkan. Terkait hal itu, Pemprov Jambi, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tengah menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI.
“Kalau sudah ada kepastian itu dari pusat, kita bisa langsung menerapkan itu, pembiayaan langsung turun,” kata Raflizar Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Selasa (26/10).
Lanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan mengikuti semua keputusan dari pusat. Nanti jika ada edarannya dan sudah keluar kita pastikan PCR Rp 300 ribu itu dapat diberlakukan di Jambi. “Nanti kita juga akan informasikan ke rumah sakit dan beberapa klinik yang bisa melakukan pcr,” tambahnya.
Kata dia, di Provinsi Jambi sendiri lokasi tes PCR tidak banyak. Sehingga untuk mengontrol faskes tes PCR di Jambi tidak akan sulit. Hanya saja perlu ditingkatkan kordinasi dengan fasisiltas kesehatan yang menyediakan PCR.
“Kita hanya ada di Labkesda, Balai POM, dan beberapa di kabupaten kota lainnya dan Kota Jambi, tentunya akan kita koordinasikan nanti jika sudah diberlakukan,” sebutnya.
Terpisah, Kepala UPT Labkesda Provinsi Jambi, Nurlaini mengatakan, pihaknya sudah dipersiapkan oleh pemerintah pusat alat reagen untuk pemeriksaan hasil PCR hingga Februari 2022 mendatang.
“Kami sudah dipersiapkan oleh pusat sebanyak 30 ribu reagen. Dan itu diprediksi dapat kami gunakan dalam pengecekan sampel hingga Feburari 2022,” kata dia. (slt/rib)