MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Personel Satlantas Polres Tanjab Timur masih terus mendalami perkara dalam kasus kecelakaan maut, antara dua mobil pengangkut barang yang terjadi di jalan lintas Jambi-Mendahara di Desa Sukamaju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.
Dimana, dalam musibah ini satu orang sopir atas nama Firman (25) warga Kelurahan Pandanjaya, Kecamatan Geragai yang mengendarai mobil L300, meninggal dunia di tempat akibat terjepit pada bagian depan mobil.
Sementara, satu orang sopir lainnya Edi Pramono (22) warga Desa Lagantengah yang mengendarai mobil truk canter, lolos dari maut meski harus mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, karena luka yang dialaminya.
Lakalantas yang mengakibatkan satu di antara dua supir yang kendaraannya terlibat adu kambing ini, meninggal dunia di tempat. Lokasinya berada tidak jauh dari Lapas Narkotika Muarasabak.
BACA JUGA : Stok BBM di SPDN untuk Nelayan Tanjab Timur Masih Aman
BACA JUGA : Kecelakaan Maut L300 vs Truk Canter di Tanjab Timur, 1 Sopir Meninggal di Tempat
Jalan lintas ini sendiri cukup terkenal rawan dan kasus kecelakaan sudah sering terjadi. Bahkan, dari beberapa kasus, korbannya sampai meregang nyawa.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Timur Ipda Dede Hidayat menuturkan, saat ini satu unit mobil L300 dan satu unit mobil truk canter yang terlibat kecelakaan tersebut, sudah diamankan Satlantas Polres Tanjab Timur.
"Untuk sopir truk itu sendiri, masih menjalani perawatan dan masih dalam proses pemulihan luka akibat kecelakaan itu," tuturnya.
Pihak Satlantas saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus ini, dan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan olah TKP serta menunggu keterangan lebih lanjut dari supir truk canter itu.
BACA JUGA : Ini Identitas 2 Sopir Mobil Bak Terbuka yang Adu Kambing di Tanjab Timur
BACA JUGA : Satgaswil Kodim Yalimo Yonif R 142/KJ Tiba di Papua, Disambut Danrem 172/PWY
"Jika nanti dari hasil itu semua diketahui ada unsur kelalaian dan kesalahan dari supir truk itu, maka akan kita lanjutkan ke proses penyidikan," pungkasnya. (pan/enn)