JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Gara-gara salah paham, Rustam Efendi (39), warga Desa Ruang Tengah Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, tega membunuh kakak kandungnya sendiri, Sahrul (55), Jumat (4/2), sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA : Cemburu Karena Istri Chat ke Lelaki Lain, Suami Siram Air Mendidih ke Wajah
Rustam menuisuk bagian pinggang belakang Sahrul dengan pisau sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Lintas Desa Ruang Tengah. Akibat tusukan itu korban pun langsung roboh.
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin melalui Kapolsek Penengahan, AKP Setio Budi Howo membenarkan terjadinya tindak pidana pembunuhan itu. Menurut Kapolsek, peristiwa itu diduga karena salah paham antara keduanya.
BACA JUGA : Ngaku Wartawan, Dua Pemeras Ini Ditangkap Saat Beraksi di Pom Bensin
Kapolsek mengungkapkan keterangan yang diperoleh dari para saksi terungkap bahwa pada, Sabtu (29/1) sekira pukul 16.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban, untuk dipakai bekerja ke Bakauheni.
Namun, ternyata korban marah-marah kepada istri adiknya dan semua keluarga yang ada di rumah korban usai tahu sepeda motornya dibawa pelaku. Sambil marah-marah, korban sempat mengancam akan membunuh adiknya itu.
"Atas saran istri pelaku, Minggu (30/1), sepeda motor korban dikembalikan dengan minta tolong kepada Febi. sepeda motor itu langsung diterima korban,” kata Kapolsek.(radartegal.com)