JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN - Kantor Samsat Sarolangun mencatat 728 kendaraan plat merah di Kabupaten Sarolangun tak taat dalam pembayaran pajak.
Kepala Kantor Samsat Sarolangun, Makhbub Junaidi menuturkan, dari 728 unit kendaraan dinas 557 di antaranya adalah jenis motor dan 171 jenis mobil.
"Harusnya semua kendaraan ini harus dicocokkan lagi oleh pihak aset, benar atau tidak kendaraan ini. Masih beroperasi atau gimana, kita kan tidak tahu kendaraannya dimana. Harusnya mereka mendata supaya tidak terjadi pembekakan angka," kata, Kamis (7/4).
Lanjut dia, kalau dilihat di tahun 2020 kendaraan dinas yang membayar pajak itu sebanyak 262 kendaraan.
Baca juga: Duh, 5 Mobil Tanki PT Aliansi Sanjaya Berisi Solar Industri Sempat Diamankan
Baca juga: L300 Vs Truk di Geragai Tanjab Timur, 1 Orang Meninggal Akibat Terjepit dalam Mobil
Namun, di tahun 2021 kendaraan dinas yang berjumlah 262 tersebut, tercatat per Februari 2022 belum membayar pajak.
"Untuk data yang 262 tunggakannya mencapai sebanyak Rp 118.558.150," kata dia. (bam)