JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JEMBER - Diam-diam merekam pengunjung yang menumpang kamar mandi, seorang karyawan di salah satu restoran makanan cepat saji kena batunya.
Selain kehilangan pekerjaan, dia juga harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, korban yang direkam oleh tersangka adalah seorang mahasiswi UNEJ berinisial AFR (21) warga Desa Manggisan Kecamatan Tanggul, Jember.
“Kejadiannya pada hari Senin dinihari (31 Januari 2022) sekitar pukul 01.00 WIB,” jelas Komang pada Sabtu (5/2) siang.
Saat itu, korban hendak membeli makanan di restoran tersebut. Kemudian, korban pergi ke kamar mandi.
Saat di kamar mandi itulah, korban melihat ada sebuah HP yang mengarahkan kameranya kepada korban.
“Melihat itu, korban kemudian memukulkan tangannya ke arah HP tersebut,” kata Komang.
Sadar aksinya diketahui, tersangka langsung pergi dari kamar mandi tersebut. Sekedar informasi, kamar mandi di restoran tersebut ada dua yang dibatasi sekat.
Namun, sekat itu tak sampai ke bawah, sehingga tersangka cukup leluasa merekam aktivitas di kamar mandi sebelahnya.
“Jadi, saat korban di dalam kamar mandi, tersangka masuk ke kamar mandi sebelahnya untuk melakukan perekaman itu,” sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak manajemen restoran. Tersangka pun langsung dipanggil dan mengakui perbuatannya.
“Pihak manajemen langsung memecat tersangka. Sementara korban, melapor ke kita hingga akhirnya kita melakukan penangkapan,” jelas Komang.
Dikutip dari Fajar, aksi tidak terpuji tersebut terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Karyawan atas nama M Ahnaf Aufa Hibatullah (23), kini mendapatkan ganjaran hukuman yang harus terima atas perbuatanya tersebut.
Dia dipecat dari pekerjaannya dan juga harus berurusan dengan polisi. Saat ini dirinya sudah ditahan di Mapolres Jember dengan status tersangka.