JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (5/2), memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, dengan tersangka Apif Firmansyah.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Cecep Suryana, yang merupakan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Adhi Persada Property.
Pantauan di lapangan, Cecep selesai menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi sekira pukul 12.05 WIB.
Saat ditanyai wartawan, Cecep mengaku diperiksa terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
"Biasa lah, kasus ini kan sudah dari dulu terang benderang. Tidak ada yang luar biasa lagi," kata Cecep.
Selain itu, Cecep juga mengakui jika ia diperiksa untuk tersangka Apif Firmansyah. "Untuk tersangka Apif, cuma melengkapi yang lama," tandasnya. (dra)