Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia, Kapan?

Sabtu 05-02-2022,14:21 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diberlakukan di seluruh Indonesia pada 2023.

Pemberlakuan kebijakan ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, bahwa tahap kedua pemberlakuan tilang elektronik ini akan diluncurkan di 13 Polda akhir Februari atau Maret awal.

“Jadi nanti di tahun 2023 ini diharapkan seluruh Indonesia sudah menggunakan ETLE, jadi basis penegakan hukum ini berbasis pada IT,” kata Brigjen Aan dikutip dari situs remi Korlantas Polri, Sabtu 5 Februari 2022.

Menurut Brigjen Aan, sejauh ini penerapan tilang elektronik berdampak positif dan efektif.

Pasalnya, aturan ETLE tersebut dianggap mampu mengubah perilaku pengguna jalan.

“Ini perkembangan sangat luar biasa, efektivitas ETLE sejak maret sampai dengan saat ini kalau kita lihat data yang ada," ujarnya.

"Ini sangat efektif untuk membuat atau mengubah perilaku pengguna jalan terutama di ruas-ruas yang ada kamera ETLE. Ini sangat luar biasa,” imbuhnya.

Dengan demikian, Brigjen Aan mengajak sejumlah pengendara untuk disiplin dan tertib berlalu lintas.

Ia berharap masyarakat bisa menaati peraturan lalu lintas, baik ada kamera tilang elektronik atau tidak.

“Ayo kita tertib dan disiplin berlalu lintas, ada kamera atau pun tidak ada, ada polisi atau pun tidak ada," tegasnya.

"Masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Sehingga dalam berlalu lintas tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, baik diawasi atau tidak tetap tertib di jalan,” pungkasnya.(FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait