JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Di Provinsi Jambi masih banyak dijumpai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Terhitung sejak Januari sampai Oktober, ada sekitar 73 ODGJ yang diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi.
Pada Januari 2021 terdapat 15 kasus ODGJ yang diamankan Dinsos, Februari 11 kasus, Maret 12 kasus, April 1 kasus, Mei 6 kasus, Juni 10 kasus, Agustus 9 kasus, September 9 kasus.
Terkait dengan penyebab adanya ODGJ ini, biasanya karena stress yang berlebihan, tekanan sosial, masalah ekonomi, terkenang kisah-kisah masa lalu, obat yang tidak terkontrol atau tidak rutin di minum, masalah percintaan dan sebagainya.
Selain itu, untuk dampak yang ditimbulkan dari ODGJ ini adalah terganggunya masyarakat, mengancam jika membawa senjata, serta membuat keributan dan kerusuhan.
Adapun upaya yang dilakukan untuk penanganan ODGJ baru, adalah dengan mengamankan terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk penanganan lebih lanjut. Namun untuk mantan ODGJ yang kumat atau kambuh maka akan tetap dilakukan pembinaan.
“Biasanya Dinsos hanya mengamankan, bukan pembinaan ODGJ baru. Itu sudah tugas dari RSJ, setelah diamankan dan tes Swab di sini maka kami akan langsung mengirimnya ke RSJ,” Ujar Toyib, Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kota Jambi.
Mengenai penanganan dan pengamanan ODGJ ini, ada tim khusus untuk menangani penangkapan yang terdiri dari lima orang dari Dinas Sosial Kota Jambi, untuk mengamankan ODGJ yang tidak berbahaya dan tidak mengancam keselamatan.
Namun jika ODGJ tersebut sudah berbahaya seperti membawa senjata dan cenderung mengancam keselaman maka akan ada penambahan tim khusus lainnya seperti, tambahan tim dari Kepolisian, Bhabinkamtibmas.
“Kami ada tim yang terdiri dari 5 orang, tapi untuk ODGJ yang terlihat berbahaya, yang biasanya membawa pisau, golok, dan senjata berbahaya lainnya maka kami akan berkerjasama dengan Kepolisian dan Bhabinkamtibmas,” tambahnya. (mg16/rib)