JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, DENPASAR – Warga geger atas penemuan kerangka manusia di sebuah gubuk di tengah hutan bakau atau mangrove di kawasan Pura Dalem Pengembak, Sanur, Denpasar Selatan, pada Kamis sore (3/2/2022).
Kerangka tersebut diduga kuat adalah I Nyoman Wija seorang pria pengidap gangguan jiwa (ODGJ) asal Pulau Serangan, Denpasar Selatan.
Lalu siapa sebenarnya Nyoman Wija dan bagaimana cerita korban hingga ia diterlantarkan di hutan bakau dan ditemukan tewas tinggal kerangka?
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menyatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban I Nyoman Jiwa memang tinggal di gubuk hutan mangrove (TKP) selama kurang lebih 30 tahun.
“Menurut keterangan saksi Made Ranten, korban tersebut diyakini atas nama Nyoman Jiwa yang mengalami gangguan jiwa dan berasal dari Serangan, Denpasar Selatan,”ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Bahkan, masih dari keterangan yang diterima polisi dari sejumlah saksi, selama hidup di hutan mangrove dekat Pura Pengembak sekitar 30 tahun lamanya, mendiang Nyoman Wija hanya memakan makanan lungsuran daksina (bekas sesajen)
“Untuk kebutuhan makanan sering dikasi dari bekas sesajen yang dihaturkan di Pura Pengembak,” terang Sukadi.
Namun sekitar tiga bulan sebelum ditemukan tinggal kerangka, dari keterangan saksi, korban tidak pernah kelihatan lagi di sekitar Pura Pengembak.
“Banyak saksi mengira bahwa korban iini sudah diambil oleh pihak Dinas Sosial atau diambil oleh keluarganya,” tambahnya.
Selanjutnya, atas kasus ini, Iptu Sukadi menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan terkait kenapa pihak keluarga terkesan membiarkan korban tinggal di kawasan itu selama 30 tahun.
“Perlu dikembangkan lagi, kenapa ada pembiaran dari pihak keluarga?. Kami masih nunggu laporan dari Polsek Densel apakah keluarganya sudah tahu apa belum terkait meninggalnya korban,” pungkas Iptu Sukadi.(sumeks.co)