Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara.(sumeks.co)
Dua Lawan Dua Akibat Salah Paham, Satu Orang Tewas
Jumat 04-02-2022,22:02 WIB
Kategori :