Terkait TPP Sekda Merangin, Ketua DPRD: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Soal Berkeadilan yang Kurang

Selasa 05-04-2022,13:25 WIB
Reporter : Amin
Editor : Gita Savana

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait naiknya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Sekda Kabupaten Merangin mendapat sorotan berbagai pihak.

Hujatan untuk ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini bukan hanya di media sosial hingga tokoh masyarakat , namun kritik ini juga muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin.

Hal ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi. Dirinya sangat menyayangkan kenaikan TPP Sekda di tengah APBD dan gaji honorer Kabupaten Merangin yang turun.

"Secara aturan tidak ada yang salah. Hanya saja asas berkedalilan yang kurang. Contoh saat gaji honorer turun, kemudian APBD turun, saat kedaaan sedang menjerit malah TPP sekda naik, ini yang sangat kita sayangkan," ujarnya.

BACA JUGA : Dapat Rp20 Juta Sebulan, Ternyata Begini Cara Dea OnlyFans Menghasilkan Uang 

BACA JUGA : Amalan untuk yang Ingin Menikah: Ini 3 Doa Memohon agar Didatangkan Jodoh Terbaik

Kenaikan TPP sekda tersebut menurutnya, secara aturan tidak menyalahi, karena sudah sesuai kajian dari Pemerintah Kabupaten Merangin, TPP yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.

"Perbubnya kan sudah ditanda tangani. Berarti mereka sudah punya alasan, sehingga sepakat kenaikan TPP Sekda tersebut," sebut Fendi.

Fendi mengaku, sejauh tidak ada persoalan terkait kenaikan TPP sekda tersebut, pihaknya selaku pengawasan tidak akan melakukan pemanggilan dalam hal ini sekda Kabupaten Merangin.

"Sekda Baru bisa kita panggil, misal akibat TPP itu naik, roda pemerintahan terhambat, atau membuat gejolak di yengah masyarakat. Ini baru bisa kita panggil. Karena tidak ada aturan yang dilanggar. Cuma ini hanya terkait keadilan saja saya pikir. Apa lagi ada TPP yang turun," ungkap Fendi.

BACA JUGA : Safari Ramadan ke Nalotantan, Bupati Merangin Singgung Soal Toa Masjid

BACA JUGA : Gubernur Jambi Al Haris Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jambi Membaik

Sementara itu terpisah, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merangin Kiki saat dikonfirmasi terkait kenaikan TPP Sekda tersebut mengaku jika dalam penetapan besaran TPP di Kabupaten Merangin sudah sesuai prosedur dan juga pertimbangan Tim.

"Secara aturan tidak ada yang dilanggar dan sudah sesuai prosedur, Ini semua sudah melalui hasil dari pertimbangan tim," singkat Kiki.

Diketahui TPP sekda ini naik menjadi Rp 25 juta, dibanding tahun sebelumnya Rp 19,5 juta.(min)

 

Tags :
Kategori :

Terkait