JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI, KOTA JAMBI – Aksi puluhan Advokat Jambi di depan kantor Kejati Jambi pagi tadi, tentu suatu hal yang tak terduga. Ini lantaran, salah satu rekan seprofesi mereka, Tengku Ardiansyah saat ini diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Tanjab Timur.
Alasannya, Tengku Ardiansyah, yang merupakan pengacara KPU Tanjab Timur, beberapa waktu lalu dianggap menghalangi penyelidikan penyidik Kejari Tanjab Timur. Bahkan, Tengku juga memerintahkan tersangka Sumardi dan Mardiana agar tidak menghadiri pemanggilan penyidik.
Peserta aksi minta kejaksaan agar membebaskan Tengku Ardiansyah dari tahanan. Selain itu, ada pula tuntutan pencopotan Kepala Kejari Tanjab Timur dari jabatan. "Kami minta saudara Tengku Ardiansyah dikeluarkan dari tahanan," tegas Deddy Yuliansyah, Koordinator Lapangan.
Namun pada aksi itu, para advokat belum berhasil bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapto Subroto. (ira/zen)