JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Uang milik Indra Kesuma atau Indra Kenz kembali disita oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus).
Uang tersebut senilai Rp1 miliar. Pengidik menyitanya dari tangan sang ibu. Uang tersebut merupakan pemberian Indra Kenz ke Ibunya yang berinisial S.
“Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ news pada Senin, 4 April 2022.
Sebelumnya, Ibunda Indra Kenz berinisial S mendapatkan surat pemanggilan dari Polda metro jaya untuk melakuakn pemeriksaan.
BACA JUGA : Modus Bisa Loloskan Seleksi TNI, Pasutri di Jambi Tipu ASN Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA : Bank Indonesia Provinsi Jambi Siapkan Rp 2,40 Triliun Untuk Ramadan Dan Idul Fitri
Dalam proses penyelidikan tersebut, Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang senilai Rp1 miliar ke ibunya yang berinisial S. Fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Sabtu, 2 Maret 2022.
Dikatakan Gatot, uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz itu digunakan oleh S untuk biaya pengobatan atas penyakit yang diidapnya dan kehidupan sehari-hari.
Dalam perkara tersebut, Indra Kenz sebagai afiliator ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan berbasis investasi melalui aplikasi binary option binomo.
BACA JUGA : Wow, Harga Pertamax Naik, Gaji Direksi dan Pegawai Pertamina Ikut Naik
BACA JUGA : Di Bungo Ada Tempat Penukaran Sampah dengan Emas? Berikut Penjelasannya
Perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5,
Terkait kasus pemeriksaan peniupuan Binary Option, Polisi telah menangkap guru Indra Kenz. Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang telah menyerahkan diri ke polda metro jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Uang Rp1 Miliar Ibunda Indra Kenz Disita Polisi