JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Satlantas Polresta Jambi bersama Polsek jajaran melakukan razia antisipasi balap liar, dan pengguna kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot, tidak sesuai standar atau knalpot brong, pada Selasa (19/10) malam.
Razia ini digelar di beberapa titik di Kota Jambi seperti, kawasan Bandara lama, Simpang Bank Indonesia Telanaipura, dan kawasan Sipin. Hasilnya, puluhan sepeda motor diamankan karena ditemukan pelanggaran seperti menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helem dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi mengatakan dalam razia kali ini, puluhan sepeda motor diamankan di Mapolresta Jambi.
"Dalam kegiatan kali ini, ada lebih dari 50 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan, selanjutnya akan diberi sanksi tilang dan kami pastikan jangka waktu pengambilan kendaraan ini, akan lebih lama sebagai upaya memberikan efek jera," ujar Kompol Doni.
Tidak berhenti sampai disini, setelah kegiatan ini dilanjutkan dengan lintas ganti dimana Tim Serigala Polresta Jambi, bersama dengan Tim Opsnal jajaran Polsek.
"Razia ini juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan-kerumunan yang menggunakan sepeda motor, dikhawatirkan nantinya dapat berbuat anarkis dan mengganggu masyarakat lain," pungkasnya. (dra)