JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Di Kelurahan Legok, Kecamatan Danausipin, Provinsi Jambi, dalam dua tahun terakhir baik yang pengguna, pengedar dan bandar narkoba sudah jauh menurun sekitar 20 persen.
Zulkarnain, Lurah Legok menyampaikan, perkembangan narkoba di Kelurahan Legok ini sudah jauh menurun. Dimana, sebelumnya peringkat 4 se Indonesia, kini peringkat 26 se Indonesia.
“Alhamdulillah, sudah jauh menurun dari sebelumnya, dikarenakan usaha kita bersama Polda, Pemerintah Kota, pak Walikota, Wakil Walikota dan Pemda Kota. Juga, didukung Pak Wali dalam permasalahan ini, khususnya di Legok,” ujarnya.
Bagi pengedar, pemakai dan bandar, tetap kami sosialisasikan di BNN Kota Jambi. Juga, membentuk tim dan saling berkoordinasi dengan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).
“Kami minta tolong bagaimana untuk yang 20 persen ini solusinya, apakah kita harus gencarkan,” tambahnya.
Rehabilitasi narkoba di Kelurahan Legok ini, sudah berjalan sekitar tiga bulan, dengan sekitar 13 pasien kondisi sedang dan ringan.
“13 pasien itu kami bataskan. Misalnya, hari Selasa ini tiga orang, Selasa depan mungkin dua orang. Karena terbatas paling banyak empat orang. Tenaga BNN juga terbatas, apalagi ada 16 kelurahan. Jadi saling berbagi,” bebernya.
Pemakai narkoba ini ada ringan, sedang dan berat. Untuk pemakai yang berat, Kelurahan Legok mengalami kesulitan dalam hal biayanya.
“Ada, banyak pemakai yang berat, namun kami kesulitan merehabnya. Bisa kami rehab di RSJ palingan hanya sebulan, setelah kembali lagi mungkin tidak sembuh total. Disitulah, kami kewalahan. Sering kami laporkan kepada pihak BNN, minta bantuan. Namun agak kesulitan, karena mungkin terkendala biaya dan anggaran,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pemakai yang ringan direhab di pos yang telah disediakan di Kelurahan Legok.
“Pos rehabilitasi itu, dekat dengan orang yang terdampak Narkoba. Setiap hari Selasa, di lurah dengan rumah Bu Deni Dayung. Jika di lurah ada acara, ya di rumah Bu Deni Dayung,” tambahnya.
Sebagai kelurahan, hanya bisa merangkul, menghimbau termasuk sosialisasi Narkoba kepada warga sekitar.
“Diingatkan resikonya seperti apa. Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Di berbagai acara yang kami selenggarakan,” tuturnya.
Kemudian, pihak yang terkena dampak Narkoba paling banyak, secara keselurahan itu para pemuda yang berusia 16 sampai 35 tahun, yakni sekitar 30 persen. (mg05/enn)