JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Telah beredar informasi melalui media sosial WA group tentang adanya razia masker serentak di seluruh Indonesia, dengan mencantumkan
nominal denda bagi yang tidak memakai masker.
Dalam pamflet tersebut, disebutkan bahwa pihak gabungan TNI, Polri dan Kejaksaan akan melakukan razia masker di tempat-tempat seperti perkantoran, toko, bengkel atau tempat umum lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto memastikan informasi yang beredar tersebut adalah
HOAX atau TIDAK BENAR.
"Kami dapat memastika bahwa informasi tersebut adalah tidak benar," kata Kombes Mulia, Kamis (3/2)
Mulia juga mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan menyaring informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya, terutama di media sosial. (dra)