JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Instruksi Wali Kota Jambi dalam penunjukan 5 SPBU di kawasan Jalan Lingkar Barat maupun Timur di Kota Jambi, diharapkan dapat dipedomani sebaik-baiknya.
Lima SPBU yang ditunjuk, dapat melayani pengisian solar khusus truk batu bara, CPO, dan angkutan perkebunan lainnya.
Pihak SPBU yang dimaksud pun diharuskan memasang spanduk khusus mengenai instruksi itu. Namun pantauan Jambi-Independent.co.id di SPBU jalan Lingkar Timur tak ada spanduk terpasang.
Ini malah dikeluhkan sejumlah sopir. "Kalau liat di aturan walikota truk CPO boleh isi, tapi ini kata pihak SPBU dak boleh. Apa guna aturan itu jadinya. Spanduk juga gak ada dipasang," kata salah satu sopir truk CPO.
Baca Juga: Sudah Dilarang Isi BBM di Dalam Kota, Masih Ada Truk yang Melanggar
Baca Juga: Secara Bertahap, Menko Luhut Sebut Harga Pertalite dan Gas LPG 3 Kg akan Naik
Sementara antrean masih tampak terjadi lebih dari 500 meter di SPBU jalan lingkar Timur. (Zen)