DPRD Provinsi Jambi Segera Bentuk Pansus PETI

Sabtu 02-04-2022,09:01 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi masih marak terjadi. Belum ada solusi untuk menuntaskan persoalan ini. Untuk itu, DPRD Provinsi Jambi akan membentuk pansus PETI untuk penyelesaian tambang emas ilegal di Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto telah meminta kepada anggotanya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengkaji masalah PETI di Provinsi Jambi. Pansus ini akan dibentuk setelah pansus konflik lahan selesai. “Ini akan kita rencanakan untuk menuntaskan masalah PETI,” kata dia, Jumat 1 April 2022.

Pansus ini nantinya juga untuk mendorong percepatan tambang rakyat yang saat ini masih berproses di Kementerian ESDM. Menurut Edi, yang terpenting saat ini lingkungan di Provinsi Jambi harus terjaga di tengah pertambangan rakyat nantinya.

“Harus tetap dijaga lingkungan meskipun ada keuntungan ekonomi rakyat di sana, rencana pansus PETI ini dibentuk tahun depan,” tambahnya.

Baca Juga: Persiapan Jelang Hari Cheng Beng

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Mahal

Kemudian, Gubernur Jambi Al Haris juga mengatakan, pihaknya telah kordinasi dengan pemerintah pusat untuk menuntaskan persoalan PETI. Dia juga telah berkirim surat ke Menteri ESDM RI untuk percepatan dalam legalitas tambang rakyat.

“Kita sedang mengupayakan itu, sekarang kabarnya aturan sudah di Biro Hukum Kementerian,” kata dia. Gubernur berharap nantinya pertambangan rakyat tak menggunakan alat berat, merkuri dan mekanikal. “Namun kita minta nanti dulang emas ala kampung, nantikan ada aturannya,” tambahnya.

Ia mengakui untuk pertambangan rakyat bagi masyarakat nantinya tak bisa dihentikan karena banyak masyarakat yang menumpang hidup. “Asalkan aturannya jelas nantinya, tidak masalah,” sebutnya. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait