2 Pria Pembawa 16 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan Jambi Bikin Pengakuan

Rabu 02-02-2022,23:51 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap keterlibatan seorang narapidana dalam penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg), yang ditangkap di perbatasan Jambi.

Sebanyak 16 kg sabu-sabu itu sebelumnya dibawa tersangka F (41) dan A (48), warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Mereka ditangkap Unit Tim Khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (1/2) malam lalu.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono, menyebut seorang narapidana tersebut berinisial JM. Ini merupakan pengakuan tersangka, pada penyidik kepolisian.

JM disebut berperan sebagai penyuruh tersangka F dan A untuk mengambil sabu-sabu itu kepada seseorang berinisial S di Aceh.

Kemudian, kedua tersangka diperintahkan JM dengan upah Rp 100 juta untuk mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Kota Palembang. 

"Kedua tersangka diperintah oleh narapidana JM mengambil sabu-sabu itu dari S. Masih kami dalami, sementara JM dan S ditetapkan sebagai DPO," ucap Kombes Heri di Palembang, Rabu (2/2).

Penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan tersangka menggunakan mobil pikap bernomor polisi BG-9833-NQ yang sudah dimodifikasi di Medan. 

Polisi menyebut cara kedua tersangka menyelundupkan narkoba itu sebagai modus baru. Sebab, mereka sengaja memodifikasi mobil pikap dengan dilengkapi sistem hidrolik sehingga bak belakangnya bisa terangkat. 

Kemudian, pada bagian bawah bak tersebut dibuatkan kompartemen atau ruang khusus untuk menyembunyikan sabu-sabu yang mereka selundupkan.

"Mobil itu sengaja dimodifikasi di Medan senilai Rp 35 juta. Menurut Bareskrim Polri, cara ini modus baru dan itu akan kami selidiki siapa dan di mana mereka membuatnya," tutur Heri.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto memastikan kepolisian bakal berkolaborasi dengan pihak terkait, termasuk BNN untuk memberantas peredaran narkotika sampai ke hulunya. 

Sumsel selain sebagai tujuan peredaran, katanya, merupakan perlintasan menuju daerah lain seperti Jawa.

"Tidak berhenti sampai di sini. Akan terus kami kembangkan. Dari penangkapan ini sedikitnya berhasil menyelamatkan sekitar 909 ribu masyarakat Sumsel dari penyalahgunaan narkoba," ucap Toni.

Sebelumnya, F dan A menyelundupkan 16 kg sabu-sabu itu ????dengan cara disembunyikan di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG-9833-NQ yang bermuatan tanaman kelapa sawit. 

Tags :
Kategori :

Terkait