JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menggali potensi SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan salah satu variable penyebab tercapainya realisasi dan pertumbuhan target tahun 2022 Jasa Raharja Jambi.
Berbagai program-program penggalian potensi kolaborasi antara Jasa Raharja Jambi bersama UPT Tim Samsat Batanghari di antaranya Razia Gabungan Siang Hari, Gebrak Mari (Gerakan Bersama Razia Kendaraan Malam Hari) dan Kunjungaan Silaturahmi ke Perusahaan Terbatas.
“Menggali potensi pendapatan merupakan goal yang sejalan antara Jasa Raharja Jambi dengan mitra terkait di seluruh Kantor Bersama Samsat Provinsi Jambi. Kunjungan silaturahmi terhadap perusahaan terbatas yang berada di wilayah masing-masing Samsat diharapakan dapat menigkatkan pendapatan kami setiap instansi baik pednapatan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)bagi Jasa Raharaja atau pun PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) bagi BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah)," jelas Kepala Cabang Donny Koesprayitno saat ditemui di Kantor Jasa Raharja Jambi.
Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, UPT Samsat Muara Bulian kurun waktu akhir bulan Maret 2022 banyak melakukan kegiatan penggalian potensi mulai dari razia siang, razia malam, hingga silaturahmi ke perusahaan terbatas.
"Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Batanghari melaporkan giat razia gabungan siang hari dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Maura Bulian tepatnya di Simbang BBC (Bulian Bisnis Center) dan Kecamatan Pasar Baru, sedangkan razia malam hari dilaksanakan di depan Mako Polres Muara Bulian," ujar Donny.
Banyak kendaraan yang terjaring razia oleh petugas, karena ada beberapa kendaraan mati pajak. Sejumlah pemilik kendaraan mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia.
”Selain razia Sdr. Miky Yudarta mewakili Jasa Raharja wilayah Kabupaten Batanghari berkolaborasi bersama mitra melakukan kunjungan silaturahmi ke perusahaan Terbatas diantaraaanya PT. ABP (Aneka Bumi Pratama) yakni perusahaan yang memiliki pabrik pengelola karet alam, potensi yang terdapat adalah beberapa kendaraan operasional perusaahaan yang masih belum melakukan Bea Balik Nama ke Provinsi Jambi," ujar Donny.
Selain perusahaan terbatas pengelola karet alam, kunjungan dilakukan juga ke perusahaan pengelola sawit untuk dilakukan himbauan taat pembayaran pajak, serata mengingatkan perusahaan akan masa berlaku program pemutihan pajak kendaraaan Provinsi Jambi sampai dengan 30 April 2021.
PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanaakn amanah dari negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola dana sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan.(*)