JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI- Tim Satreskrim Polresta Jambi menggelar rekonstruksi kasus pembacokan di Warung Sate Sutra Simpangmayang pada Rabu (2/2) sore dengan tersangka RDA alias A (15) dan ID (15). Terungkap dalam rekonstruksi ini, bahwa ada 2 pelaku lain yang ikut melakukan pembacokan terhadap korban. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa ada 20 adegan yang diperankan pelaku dalam rekonstruksi ini.
"Total ada 20 adegan ya, dari awal di taman PKK sampai di TKP pembacokan ini, rekonstruksi ini dilakulan untuk memperjelas dan menambah keyakinan penyidik mengenai peran dari para pelaku ini," kata Kompol Afrito.
Untuk para pelaku yang lain, Afrito menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran.
"Untuk indikasi pelaku lain akan terus kita kejar, selain itu saya juga menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar dapat mengawasi anak-anaknya, terlebih jika sudah malam hari usahakan agar anak-anak sudah di rumah, kami polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan kerjasama dari masyarakat," pungkasnya.
Rekonstruksi ini sendiri sempat membuat keadaan di sekitar TKP ramai oleh masyarakat yang penasaran ingin melihat jalannya rekonstruksi, namun petugas yang berjaga dapat mengamankan sehingga situasi dapat berlangsung tertib dan lancar. (dra)