Hari Pertama Aturan Diberlakukan, Tak Ada Truk Batu Bara Isi BBM dalam Kota

Jumat 01-04-2022,14:41 WIB
Reporter : Joko
Editor : Gita

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari pertama diberlakukannya aturan Wali Kota Jambi soal truk angkutan baru bara isi BBM dalam kota, sepertinya ditaati oleh para sopir.

Seperti di SPBU 24.361.41 di Simpang Pucuk, Simpang IV Sipin Kota Jambi, tak ada truk muatan batu bara.

Biasanya di SPBU ini banyak truk batu bara yang masuk untuk mengisi bahan bakar solar.

Dari hasil pantauan Jambi Independent, pada Jumat 1 April 2022 pukul 13.30, tidak ada truk angkutan batu bara.

Baca Juga: Viral Dugaan Aksi Bully di Sekolah Al Azhar Jambi, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 7,7 Kg Sabu Senilai Rp 10 M

Namun, untuk truk biasa dengan bak rendah, terlihat masih ada. Kemudian kemacetan juga mulai berkurang dari sebelumnya.

Begitu juga dengan SPBU di kawasan Simpang Rimbo yang saat ini tak ada lagi truk muatan batu bara.

Sepertinya SPBU di dalam Kota Jambi mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Walikota Jambi, yang tak memperbolehkan truk angkutan batu bara isi BBM dalam kota.

Karena jika kedapatan, SPBU di dalam kota Jambi yang melayani truk angkutan batu bara, Pemkot tak segan-segan untuk mencabut izin SPBU. (slt)

 
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini