MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam satu hari dengan kurun waktu yang hampir bersamaan, dua kecelakaan maut terjadi di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.
Musibah kecelakaan pertama terjadi pada Selasa, 29 Maret 2022, sekitar pukul 21.30, berlokasi di Kecamatan Mendaharaulu. Peristiwa ini mengakibatkan sepasang suami istri warga Kabupaten Tanjab Barat yang menunggangi sepeda motor, meninggal dunia setelah bertabrakan dengan satu unit mobil dump truk.
Sementara itu, untuk kecelakaan kedua, kecelakaan tunggal terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00, berlokasi di Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Rio R Siregar saat diwawancarai, Rabu 30 Maret 2022 menjelaskan, kecelakaan tunggal ini terjadi di Kelurahan Talangbabat, atau tepatnya di depan masjid agung Nur-Addarojat.
Baca Juga: Laka Motor vs Dumptruck di Tanjab Timur, Pasangan Suami Istri Tewas
Baca Juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Tolak Pemindahan Stadion ke Pijoan Muarojambi
Pada saat itu, sekitar pukul 22.00, melaju unit sepeda motor Jupiter Z1 warna biru dengan Nopol BH 4550 JC dari arah Kecamatan Muarasabak Barat menuju Kecamatan Geragai.
Sepeda motor ini dikendarai oleh Aidin (17) dan penumpangnya M. Dafa (13) yang sama-sama beralamat di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat.
"Untuk identitas dari pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut, mereka masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi," ucap Rio.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, diketahui pada saat itu pengendara sepeda motor memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi.
Dan setibanya di jalur dua, yang berada di depan masjid agung Nur-Addarojat Muarasabak, pengendara tersebut tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dan akhirnya menabrak pembatas jalan.
Baca Juga: Unja terima 1.806 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2022
Dari pantauan Jambi Independent, motor korban yang saat ini masih berada di Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depannya.
"Anggota piket yang mendapat informasi terkait kecelakaan tersebut langsung menuju TKP, dan membawa kedua korban menggunakan kendaraan dinas ke RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Iptu Rio.
Meski telah mendapat pertolongan medis, tidak lama setelah itu korban atas nama Aidin dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka cukup parah pada bagian kepala akibat kecelakaan tersebut.