Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Tolak Pemindahan Stadion ke Pijoan Muarojambi

Rabu 30-03-2022,16:48 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyatakan sikap menolak pemindahan lokasi stadion bertaraf Internasional di Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelumnya, lokasi awal pembangunan stadion sepak bola Internasional tersebut ada di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi, di kawasan Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.

"Saya tidak setuju pemindahan lokasi pembangunan stadion itu di Pijoan," kata dia, saat memimpin rapat simpang siur pemindahan stadion di DPRD Provinsi Jambi, Rabu 30 Maret 2022.

Dia mengatakan, untuk pemindahan lokasi tersebut harus ada aturan, tidak serta merta bisa langsung dipindahkan begitu saja.

BACA JUGA : Janji Rusia Akan Kurangi Serangan di Ukraina, Pengamat Sebut Karena Banyak Pasukan Tewas

BACA JUGA : Masih Soal Minyak Goreng, Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi

"Karena dalam pembahasan APBD sudah disepakati dengan lokasi di depan SPN, bukan di Pijoan," ucapnya.

Kata dia, jika masih nekat melakukan pembangunan stadion di Pijoan, Kabupaten Muarojambi maka akan dilakukan di APBD Perubahan mendatang.

"Setahu saya, tanah di sana sedang bermasalah. Karena memang masyarakat sana mengetahui itu tanah dihibahkan ke yayasan yang ada di sana," tandasnya. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait