JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Setelah sebelumnya menyasar pesandang disabilitas untuk perekaman Adminitrasi Kependudukan (Adminduk), belakangan Dukcapil Kota Jambi juga menyasar kaum milenial di Kota Jambi.
Tak lain, tujuannya untuk merekam data adminduk, khususnya bagi calon pemilih pemula. Perekaman ini dilakukan dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah maupun pelayanan langsung di Kantor Disdukcapil Kota Jambi.
Kadisdukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan, perekaman yang dilakukan pihaknya, khususnya bagi calon pemilih pemula, adalah memiliki kriteria warga yang lahir sebelum tanggal 27 November 2007.
“Ini dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan menuju Pemilu tahun 2024," katanya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Pasar Angso Duo Peragakan 26 Adegan
Baca Juga: Terima Kasih, Pembaca! Jambi Independent Raih Koran Terbaik se-Sumatera 2022
Dia menyebutkan, di Kota Jambi sendiri ada 10 ribu warga yang telah wajib KTP. "Kami targetkan bulan Mei nanti selesai," katanya.
Hingga saat ini kata Nirwan, sudah 2 ribu warga wajib KTP yang direkam. Pihaknya gencar mendatangi beberapa sekolah, seperti SMAN 1 Kota Jambi, SMAN 2 Kota Jambi, dan SMAN 3 Kota Jambi.
"Semua sekolah nanti akan kami datangi, siswa cukup menyiapkan berkas," timpalnya.
Nirwan juga mengatakan, siswa harus mengurus dokumen kependudukan yang penting seperti KTP-el, akta lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Kasus Pembunuhan di Hotel Sarina
Baca Juga: Portugal Vs Makedonia Utara: Menang 2-0, Ronaldo Cs Lolos ke Piala Dunia 2022
“Kerja sama ini akan terus kita kembangkan khususnya untuk mendukung data pemilih yang valid, bisa kita mulai dari sekarang. Jadi tidak tergesa-gesa pada saat mendekati hari H. Bukan hanya siswa, tapi warga yang sudah berusia 16 tahun dan 17 tahun," jelasnya.
Upaya ini kata dia, sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil yang memerintahkan Dinas Dukcapil di daerah agar fokus melayani perekaman KTP-el ke sekolah dan kampus. Sebab, mayoritas warga yang belum memiliki KTP-el berasal dari kelompok umur pemilih pemula.
"Setelah dilakukan perekaman, bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun, KTP elektroniknya akan langsung dicetak. Sementara bagi yang masih berusia 16 tahun, KTP-el yang bersangkutan akan dicetak saat usianya sudah 17 tahun," tutupnya. (zen)