JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Menantu Rizieq Shihab yaitu Muhammad Husein Alatas yang diplot menjadi ketua umum Front Persaudaraan Islam (FPI).
Menko Polhukam, Mahfud MD tidak ambil pusing dengan munculnya (FPI). Kata dia, tidak ada yang salah dengan perkumpulan FPI itu.
Mahfud menegaskan tidak ada masalah dengan keberadaan suatu perkumpulan. Termasuk dengan FPI yang baru tersebut.
Menurutnya, FPI itu ada bermacam-macam. Seperti Forum Perempuan Islam, Forum Perjuangan Intelektual, Forum Pertukaran Ide, dan Front Pencak Silat Ilmuwan.
Bahkan, Mafhud MD menyebut perkumpulan itu tidak masalah jika tidak melanggar hukum. Ia pun menyamakan perkumpulan tersebut dengan perkumpulan arisan.
BACA JUGA : Kemendikbudristek Sebut Madrasah Tak Dihapus dari RUU Sisdiknas, Begini Penjelasannya
BACA JUGA : Madrasah Dihapus dari Draf RUU, Wakil Ketua MPR HNW Kritik Nadiem Makarim
Yang penting, lanjutnya, tidak melanggar hukum. “Siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan. Asal jangan melanggar hukum. Itu kan sama saja dengan perkumpulan pencinta motor gede (moge) atau perkumpulan arisan. Silakan saja nggak ada masalah,” papar Mahfud.
FPI yang baru boleh saja beraktivitas. Asalkan para pengurus organisasinya tidak mendaftarkan FPI baru tersebut dengan nama dan simbol seperti organisasi yang telah dilarang pemerintah.
“Boleh-boleh saja. Pokoknya tidak mendaftar ke Kemenkumham dengan nama dan simbol yang sama. Kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang jelas melanggar hukum,"paparnya.
Nama Muhammad Husain Alatas diperkenalkan sebagai ketua umum FPI baru saat aksi unjuk rasa di Patung Kuda pada Jumat 25 Maret 2022 lalu.
BACA JUGA : Pemecatan Dokter Terawan, Kemenkes Pastikan Turun Tangan
BACA JUGA : PDIP Bikin Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, Malah Dianggap Jijik dan Memalukan
Seperti diberitakan, massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Simpang Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Maret 2022.
Aksi PA 212 ini, memprotes pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai menistakan agama Islam.
Yakni, perkataan Yaqut yang membandingkan gongongan anjing dengan suara azan.
Polda Metro Jaya memastikan, aksi unjuk rasa PA 212 di Patung Kuda, berjalan secara kondusif.