"Pandangan sekuleristik tersebut keliru, berbahaya, dan tak sesuai dengan UUDNRI 1945 dan Pancasila. Maka sudah sangat seharusnya bila ditolak oleh APPI, dan oleh DPR tidak dimasukkan ke Prolegnas," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Nadiem Hapus Madrasah dari Draf RUU, HNW: Sekuleristik yang Berbahaya!