JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebab puluhan siswa SMKN 3 Kota Jambi melakukan demo di Kantor DPRD Provinsi Jambi karena merasa terasingkan.
Mereka melaksanakan demo di kantor DPRD Provinsi Jambi karena merasa diusir dari SMKN 3 yang kini juga satu gedung dengan SMAN 12 Kota Jambi.
"Kami menolak pindah dari SMKN 3 Kota Jambi yang di pal 10," kata Nisa OSIS SMKN 3 Kota Jambi, 29 Maret 2022.
Dia menyebut, gedung SMKN 3 Kota Jambi yang di daerah pal 10 tersebut dianggap tak layak.
Baca juga: Antrean Panjang di SPBU, Dewan: Pertamina Jangan Hanya Terima Laporan
Baca juga: Demo Soal Batu Bara, Mahasiswa Sebut Perda Sudah Masuk Angin
Kata Nisa, di sana banyak fasilitas yang belum tersedia, seperti listrik dan fasilitas praktek lainnya.
"Pemerintah tega melihat kita menderita, kita tak ingin gedung SMKN 3 dikuasai SMAN 12," sebutnya.
Dia menyebutkan bahwa gedung yang digunakan SMAN 12 tersebut merupakan gedung milik SMKN 3 Kota Jambi.
"Pemerintah tak pernah kasihan dengan kami, yang membiarkan kami terganggu di situasi saat ini," tambahnya.
Baca juga: Temui Pendemo, Sekda Provinsi Jambi Akui Perda Batu Bara Belum Maksimal
Baca juga:Truk Sawit Terperosok di Jembatan di Sungaibaung, Sempat Terjadi Macet Pajang
Puluhan siswa tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi dengan menggunakan seragam sekolah. (slt)