Pasangan Open BO Terjaring Razia dalam Operasi Pekat Siginjai 2022 Polda Jambi

Selasa 29-03-2022,11:02 WIB

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2022 Polda Jambi, menyisir sejumlah kos dan tempat hiburan dengan sasaran mengantisipasi adanya tindak pelanggaran Miras, premanisme, pungli, prostitusi dan patroli. Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas dari Hotel Green yang berada di kawasan Handiljaya, Kecamatan Jelutung, Minggu (27/3).

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan tersebut merupakan pasangan 'Open BO'. Kedua pasangan yang diamankan tersebut yakni MR (18) beserta wanitanya MU (21). Sedangkan satu pasangan lagi yakni AE (21) dan CA (19).

Awalnya pasangan ini mengaku hanya teman, namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ke dua wanita tersebut menjajakan dirinya melalui aplikasi media sosial

"Kedua pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri, sehingga diamankan petugas ke Mapolda Jambi," kata Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir, Senin (28/3).

Baca Juga: Rumah di Ulugedong Dibobol Maling, Perhiasan Emas dan Uang Tabungan Raib

Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anat Tiri di Kumpeh Ulu Dilimpahkan ke JPU

Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke Kos Legowo yang berada di kawasan Tanjunglumut, Kelurahan Ekajaya. Namun tidak ditemukan adanya tindak pelanggaran disana.

Di tempat lain seperti Hotel Victory, Karaoke Adinda dan Karaoke Djoker di kawasan Jelutung, kembali petugas tidak menemukan adanya aktivitas atau barang yang mencurigakan pada pengunjung tempat tersebut.

"Kedua pasangan ini diamankan ke Mapolda Jambi, untuk didata dan dilakukan pembinaan. Kegiatan Operasi Pekat ini akan terus kami lakukan dalam menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat menjelang bulan Ramadan ini," pungkasnya. (dra/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait