JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Persoalan pembelian Bahan Bakar Minya (BBM) jenis solar di Jambi kian rumit, khususnya di Kota Jambi. Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi di SPBU mengular ke badan jalan. Bahkan tak sedikit truk angkutan yang menginap di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Jambi, Sy Fasha mengatakan sudah berbicara terkait hal tersebut kepada Kapolda Jambi dan juga Dirlantas Polda Jambi. "Saya sudah bicarakan dengan pak Kapolda dan Dirlantas, terkait marakanya mobil truk mengisi solar subsidi di SPBU," ungkap Fasha.
Lanjut Fasha, ia juga sudah mengutus Kasat Pol PP, Kadisperindag, Kadishub dan Kabag Ekonomi Pemkot Kota Jambi untuk berkoordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas. "Nanti saya akan kumpulkan semua pemilik SPBU di Kota Jambi," timpalnya.
Kata Fasha, dirinya sudah menyiapkan 3 opsi terkait menangani masalah antrean solar subsidi di SPBU Kota Jambi tersebut. Opsi pertama sebut Fasha, membatasi distribusi solar di SPBU dalam Kota Jambi. Hanya beberapa SPBU di jalan lingkar yang diberi jatah solar subsidi.
Baca Juga: YSBB Gelar Webinar Internasional Restorasi Universitas Tertua Indonesia KCBN Muarojambi
Baca Juga: Memperingati Earth Hour, Yello Hotel Jambi Padamkan Lampu Selama 1 Jam
"Dalam kota diganti dexlite dan pertamina dex. Tidak lagi diberi jatah solar," imbuhnya. Opsi kedua kata Fasha, pihaknya mengaktifkan kembali tim gabungan seperti sebelumnya, namun hal itu membutuhkan suberdaya manusia yang cukup banyak.
"Biayanya juga cukup besar, tapi tidak menyelesaikan masalah," tambahnya. Opsi yang ketiga dijelaskan Fasha, pihaknya mengeluarkan surat, untuk membatasi truk CPO, truk batu bara tidak boleh lagi membeli solar subsidi.
"Harus solar industri. Jadi pengusaha harus menyiapkan solar di mulut tambang masing-masing," tegasnya. "Ada 3 opsi yang akan kami sampikan ke Pertamina, mana yang baik. Kami dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat bersama fokompimda terkait ini," pungkas Fasha.
Sementara itu, masih terus terjadinya antrean di SPBU dalam Kota Jambi, juga turut disesalkan anggota DPRD Kota Jambi, Sutiyono. Ia menyebutkan, regulasi saat ini di Pertamina selaku yang memiliki kewenanganan sebagai fungsi pengawasan. Selain itu, Pertaminan jgua sebagai operator, harus menjalankan fungsi pengawasan seperti apa teknis yang dilakukan tiap SPBU dalam mendistribusikan atau menjual Bahan Bakar Minyak (BBM).
BACA JUGA : TPP Cair Hari Ini, ASN Pemkot Jambi Bisa Senyum
BACA JUGA : Bela Istri, Will Smith Pukul Chris Rock di Panggung Oscar 2022
“Tentu mereka (Pertamina,red) agar bisa mengatur (antrean dan pendistribusian,red). Apakah ada pembatasan pembelian maksimal atau seperti apa. Ini juga agar semua dapat membeli BBM, khususnya solar,” terangnya.
Pada intinya, politisi dari Fraksi PDIP ini berharap, agar kemacetan hingga penumpukan di tiap SPBU tak lagi terjadi. Pertamina pun diminta bekerja maksimal.
“Kita tidak ingin ada pembiaran maupun kesengajaan, karena mereka (Pertamina,red) induknya. Regulasi seperti apa, Pertamina yang tau kondisi. Agar jangan ada antre dan numpuk lagi,” tutupnya. (zen)