TPP Cair Hari Ini, ASN Pemkot Jambi Bisa Senyum

Senin 28-03-2022,10:36 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Saat ini, sejumlah pejabat pemerintah merasa gundah, lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka tak kunjung cair sejak Januari lalu. Namun untuk di lingkungan Pemkot Jambi, ada kabar bahagia untuk para ASN nya.

Pasalnya, direncanakan hari ini, Senin 28 Maret 2022, TPP ASN lingkungan Pemkot Jambi segera dicairkan. Sekda Kota Jambi, A Ridwan turut membenarkan informasi tersebut.

Kata dia, pencarian TPP ini juga menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha untuk segera disalurkan. Menyusul adanya perstujuan dari Kemendagri dengan nomor surat 900/6724/Keuda tertanggal 23 Maret 2022.

“Kebijakan beliau langsung agar dibayar sebanyak 2 bulan. Insya Allah. Mengingat mau memasuki bulan ramadan. Dibayar langsung 2 bulan,” singkat A Ridwan.

Baca Juga: Tangani 7 Kasus Bencana, Dinsos Provinsi Jambi Siagakan Dapur Umum

Baca Juga: Warga Amankan Sajam dari Dua Berandalan Bermotor di Arizona

Sementara sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Khusni menyebutkan, pihaknya belum dapat menyalurkan TPP di lingkungan Pemkot Jambi.

Kata dia, alasannya gara-gara belum mendapatkan persetujuan dari Kemendagri maupun Kemenkeu. Sehingga, para pegawai harus sabar menanti.

“Tapi beberapa waktu lalu kita sudah ke Kemendagri membahas hal itu. Ini bukan hanya dialami Pemkot Jambi saja, tapi seluruh pemerintah di Provinsi Jambi, termasuk Pemprov Jambi juga mengalami hal yang sama,” jelasnya.

Lanjut Khusni, minimal jika nantinya sudah mendapat persetujuan dapat dibayarkan minimal selama 2 bulan atau langsung 3 bulan. “Kalau langsung 3 bulan, itu paling di April di salurkan. Kita tetap standby, tergantung perintah pimpinan,” singkatnya.

Sementara itu, informasi yang didapat, total ada lebih kurang Rp 18 miliar yang akan digunakan untuk membayar TPP terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jambi. Bahkan, hingga kemarin, BPKAD Kota Jambi terus mengebut keperluan berkas. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait