JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Dua tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mulai melakukan tahapan pekerjaannya pada (31/8) usai dibentuk sehari sebelumnya. Pansus langsung memanggil dinas terkait masalah konflik lahan dan satu lagi terkait aset Bangun, Guna, Serah (BOT).
Ketua DPRD Edi Purwanto mengatakan, dirinya sendiri ikut memimpun rapat perdana pada pansus Konflik lahan. “Dinas Kehutanan Provinsi Jambi kita dipanggil, kita minta keterangan dan data-data,” ujarnya (31/8).
Dari identifikasi awal, Edi menyebut pihaknya berbekal dari laporan umum fraksi, seperti konflik lahan ditemukan 24 konflik lahan yang masih ada. “Itu baru starting awal, dan akan kita dalami, verifikasi dan analisa potensi keseluruhan,” akunya.
Untuk goal dari pansus ini, menurut Edi, bisa muncul rekomendasi agar konflik lahan tak terjadi antara masyarakat dan korporasi, juga antara adat dan rakyat, serta adat dengan korporasi. Juga targetnya akan ada penandatangan bersama DPRD dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait agar tak berulang. “Tujuannya agar batasan aturannya jelas, jika kemungkinan akan diukur ulang, maka akan kita ukur. Targetnya kerja pansus ini 6 bulan dan jika kurang bisa diperpanjang, karena ini keistimewaan (privilege) dewan,” tambah Edi.
Nantinya, Edi menegaskan, pansus ini juga akan bekerja sama dengan APH dan kelompok pakar baik dari Kampus Unja dan Unbari.
Disinggung, terkait pembentukan pansus di akhir tahun yang bisa menganngu kegiatan penting seperti penyusunan APBD, Edi menampiknya. “Kalau untuk pembahasanm APBD-Perubahan, dan APBD murni ini pekerjaan Badan Anggaran beranggotakan 28 orang. Artinya, ada 27 orang yang bukan Banggar bisa berbagi tugas di pansus ini,” terangnya.
Ditanya terkait, adanya fraksi yang menolak dan menunda pembentukan pansus ini pada (30/8), Edi menyebut semua sudah sepakat pada Selasa (31/8). “Hari ini sudah satu kata sepakat, sudah bergabung seluruh fraksi yang ada di dewan, partai mengutus timnya jadi anggota pansus. Untuk sikap yang kemarin (menolak dan menunda) biasa karena itu demokrasi,” terangnya. (aba)