JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada Jumat 25 Maret 2022 kemarin, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan tersangka terorisme itu dilakukan di dua wilayah berbeda di Sumbar.
Pertama, kata dia di wilayah Kabupaten Dharmasraya, dan kedua di Tanah Datar. Namun, Ahmad mengaku bahwa jaringannya belum terinformasi.
"12 tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Dharmasraya, dan empat tersangka lainnya di Kabupaten Tanah Datar," kata dia.
BACA JUGA : Lihat Gaya Kim Joung UN Jadi Aktor Utama Video Peluncuran Rudal Hwasong-17
Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.
Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima tersangka tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022. Mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul Densus 88 Tangkap 16 Tersangka Terorisme di Sumbar