JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Permadi Arya alias Abu Janda bereaksi atas peristiwa penolakan warga terhadap ibadah Kebaktian jemaat Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Ruko Maris Square, Jl Malaya, Bandung, Jawa Barat.
Dia sangat menyayangkan peristiwa itu. Kata dia, toleransi seharusnya tidak begitu. Bahkan dalam unggahannya di Instagram, Abu Janda meminta bantu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Katanya toleransi itu bukan mengucapkan selamat natal, tapi dengan tidak mengganggu ibadah mereka.. sementara umat kristen sedang ibadah, ini yang terjadi," katanya dengan mengunggah rekaman video kejadian tersebut.
Video yang diunggah Abu Janda, memperlihatkan sejumlah warga menolak ibadah Kebaktian jemaat Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Ruko Maris Square, Jl Malaya, Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA : Duh, Jalan Lingkar Barat Macet Parah
BACA JUGA : Kotanya Dikepung Tentara Rusia, Pria di Mariupol Mati Kelaparan
Sejumlah warga mengenakan yang mengenakan pakaian muslim membentangkan sebuah spanduk di atas ruko.
Spanduk itu bertuliskan penolakan terhadap rencana kebaktian ilegal jemaat gereja HKBP di Ruko Maris Square.
"Hentikan rencana kebaktian ilegal HKBP di ruko Maris Square !!! Atau kami yang bertindak," bunyi spanduk tersebut.
"Mohon dibantu kang gubernur @ridwankamil , masak orang ibadah sampe disebut ilegal? sejak kapan ibadah harus legal?" katanya.
BACA JUGA : Laka Maut di Batas Kota Jambi, 1 Tewas di Tempat, Sopir Truk Kabur
BACA JUGA : Selama Ramadan 2022, Ini Aturan Jam Kerja ASN: Masuk, Istirahat, dan Pulang
"Gus menag @gusyagut SKB 3 menteri benar-benar menyulitkan saudara-saudara kita umat minoritas beribadah mohon dibantu gus gk CC: stafsus kemenag dan bib @kangzaman," tulisnya.
Sementara, masih dalam video yang diunggah Abu Janda, di lantai dasar terlihat sejumlah warga menyaksikan aksi pemasangan spanduk tersebut.
Dalam video tersebut juga terlihat adanya aparat keamanan mengenakan seragam loreng.
Pimpinan Gereja HKBP Betania Rancaekek, pendeta A. A Sinaga membenarkan telah terjadi penyegelan Gereja HKBP pada tempat peribadahan tersebut.
BACA JUGA: Keluarga Siswa SMAN 12 Korban Penganiayaan, Melapor ke Polresta Jambi
BACA JUGA: Jangan Dispelekan, Ini 4 Tips Biar Suami Tak Tergoda Pelakor
Pemerintah Kabupaten Bandung belum memberikan respons terkait aksi penolakan ibadah di gereja tersebut.
Seperti diketahui, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betania Rancaekek berdiri sejak tahun 25 April 1999.
Namun, hingga sampai saat ini masih berjuang untuk mendapatkan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).
Pada 15 september 2015, Majelis Gereja mengalihfungsikan ijin bangunan gedung ruko ke Maris Square sebagai tempat peribadahan.(*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Viral Warga Tolak Ibadah di Gereja, Abu Janda Berang, Colek Ridwan Kamil dan Menteri Agama