Tersisa 10 Jabatan Kepala OPD Pemkab Tanjab Timur Kosong

Sabtu 26-03-2022,07:55 WIB

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meski rotasi dan mutasi telah dilakukan oleh Pemkab Tanjab Timur, akan tetapi saat ini masih terdapat kekosongan jabatan eselon II di beberapa perangkat daerah.

Dari dua kali rotasi dan mutasi jabatan yang telah dilakukan Pemkab Tanjab Timur di tahun 2022 ini, hingga kini masih terdapat 10 jabatan eselon II yang kosong setelah ditinggal pejabat lamanya.

"Oleh karena itu, Pemkab Tanjab Timur memastikan bahwa kekosongan tersebut akan diisi melalui tahap Seleksi Terbuka (Selter) yang bisa disebut dengan lelang jabatan," ungkap Sapril, Sekda Tanjab Timur.

Dirinya juga menuturkan, pelaksanaan Selter itu sendiri kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2022 ini. Pada pelaksanaan Selter nanti akan dilakukan secara objektif dan seadil mungkin.

Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Jabatan Jilid II Tanjab Timur, 40 Pejabat Duduki Posisi Baru

Baca Juga: Area Jogging Track Danau Sipin Diperpanjang, Usul ke Kemenparekraf RI

Tujuannya, agar didapat pejabat tinggi Pratama yang berkompetensi dalam melaksanakan visi dan misi dari kepala daerah sesuai RPJMD.

"Pada prinsipnya lelang jabatan ini terbuka. Artinya, jangan kan dari luar Kabupaten Tanjab Timur, peserta lelang dari luar Provinsi Jambi pun juga bisa mengikutinya. Yang penting telah memenuhi syarat yang ditetapkan," tuturnya.

Untuk diketahui, dari hasil rotasi dan mutasi jabatan pertama yang dilakukan pada tanggal 6 Januari 2022 yang lalu, terdapat 3 kepala OPD di lingkup Pemkan Tanjab Timur yang kosong. Yaitu, Kepala BPBD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Badan Kesbangpol.

Dan dari hasil rotasi dan mutasi jabatan kedua yang dilakukan pada hari Jumat 25 Maret 2022, ada 7 kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjab Timur yang kosong. Yaitu, Kepala Dinas PPKB, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perindag, Kasat Pol PP, Kepala Dinas PUPR dan Kepala BKPSDMD. (pan)

Tags :
Kategori :

Terkait