Jangan Selewengkan Dana BOS

Rabu 06-10-2021,09:54 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Kepala sekolah diingatkan untuk tidak menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Saya mengupayakan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS melalui modus tertentu. Seperti, pembayaran honor, jumlah siswa yang dilebih-lebihkan, penangung jawab yang kurang transparansi,” kata Kajari Jambi, Fajar Rudi, saat sosialiasi dana BOS, di aula Tutwuri Handayani, Disnas Pendidikan Kota Jambi, Selasa (5/10).

Acara tersebut digelar untuk memberikan arahan pada kepala sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, dalam mengelola Dana BOS. Diketahui, pengelolaan Dana BOS di setiap sekolah masih memiliki kendala. Terlebih, dasar hukum pengelolaan Dana BOS terus diperbaharui.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang juknis pengelolan Dana BOS reguler, alokasi dana bantuan tertuju untuk kebutuhan belanja operasional peserta didik yang tepat sasaran.

Dia juga mengimbau kepala sekolah, agar tidak takut mengelola Dana BOS. “Jika dana itu digunakan secara efisien, feleksibel, dan independen, kami persilahkan. Sehingga penggunaan dana tersebut dapat meningkatkan mutu peserta didik,” jelasnya.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan secara semi daring itu, dihadiri 146 peserta daring dan 50 peserta luring. Maulana mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menimbulkan rasa aman dan nyaman dalam meregulasi Dana BOS.

“Sosialisasi ini sangat langka dan baru. Setidaknya sosialisasi ini menimbulkan rasa aman dan nyamann dalam melakukan penegelolaan Dana BOS. Dan kepada Kepala Sekolah yang ragu, bisa berdiskusi dengan Kajari agar tidak salah dalam pengelolaan,” bebernya.

Dan selama Pertemuan Tatap Muka (PTM) yang sudah berlangsung sejak Senin lalu. Maulana menyarankan, agar dana tersebut dapat digunakan dalam alokasi perbaikan sarana dan prasarana. Terlebih, selama pandemi Covid-19, kondisi sekolah yang jarang digunakan, mengalami kerusakan dan butuh perbaikan.

“Prioritas Dana BOS untuk PTM, lebih baik digunakan untuk meperbaiki sarana dan prasarana. Selama sekolah di rumah, pasti ada kerusakan yang timbul di sekolah. Saya harap Dana BOS dapat digunakan untuk biaya perbaikan sekolah,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyarankan kepada Kepala Sekolah yang hadir secara luring, bahwa Dana BOS juga harus digunakan untuk Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Sebab UKS adalah fasilitas kesehatan terdekat, dan menjadi pertolangan pertama dalam menangani peserta didik yang sakit. (mg02/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait