Tengkorak Kepala Aguswanto yang Tewas di Bawah Jembatan Ditemukan

Sabtu 29-01-2022,18:11 WIB

Hasil wawancara polisi ke Tohid via telpon, bahwa sepeda motor Revo tersebut telah dijual kepada, korban Aguswanto.

Polisi juga meminta keterangan, Sukinem (45), istri korban Aguswanto. Sukinem, menerangkan bahwa korban pergi dari rumah Senin (18/1), mengendarai sepeda motor Revo sendirian dengan tujuan ingin bertemu temanya, Yanto, warga Desa Beliti, Kecamatan Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 

Informasi dari Sukinem pula, bahwa korban membawa uang tunai Rp 50 juta, handphone dua unit jenis Infinix, ATM dan buku tabungan atas nama Sukinem. Aguswanto pergi menggunakan tas selempang warna hitam dan tas rangsel warna abu-abu.

Sukinem juga menerangkan bahwa, korban Aguswanto sebelumnya, pernah pergi dengan membawa uang senilai Rp 35 juta.

Penyidik polisi, juga meminta keterangan Yakup, adik ipar korban. Yakup menerangkan, bahwa Senin (18/1), sekitar 15.00, korban Aguswanto mampir ke rumahnya, di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, meminjam uang Rp 100 ribu, lalu setelah itu pergi.

Masih keterangan Yakup, keesokan harinya Selasa (19/1) sskitar pukul 08.00 WIB, korban kembali mampir di rumahnya, meminta rokok dan pamit mau pulang ke Cecar, BTS Ulu.

Keterangan Yakub, korban menggunakan pakaian seperti yang ditemukan di TKP,” jelas Kasat.

Sementera, dari hasil baket terhadap Riyanto, adik korban, bahwa kebiasaan korban menarik uang goib dengan cara ritual bersama, temannya Yanto warga Beliti terssbut.

Sehingga dari analisa sementara polisi, pada kasus ini, kemungkinan korban bertengkar dengan temannya, Yanto, yang melakukan ritual penarikan uang goib tersebut. Yang mana janji janji akan menggandakan uang tersebut .

“Tidak menutup kemungkinan korban di bunuh oleh teman melakukan ritual tersebut sehubungan tidak bisa menggandakan uang tersebut,” katanya.(sumeks.co)

Tags :
Kategori :

Terkait