JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dea OnlyFans ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pornografi.
Kreator konten tersebut diduga menjual foto serta video dewasa di situs OnlyFans.
Dea mengaku meraup pendapatan 5 dollar atau kisaran Rp 70.000 per pelanggan dari setiap konten yang diunggah.
Nominal ini tentunya termasuk angka yang fantastis apabila dikalikan dengan jumlah pelanggan akun OnlyFans miliknya yang berjumlah ratusan.
Baca Juga: Lihat Tante Atien Pakai Lingerie, Netizen Langsung Pengen...
Baca Juga: Ketua JoMan Minta Denny Siregar Stop Perpecahan: Psikopat Lama-lama Bangsa Ini!
"Itu 7 dolar, tetapi terpotong dari OnlyFans. Maka, masuknya ke saya 5,40 dolar hitungannya (per pelanggan)," tutur Dea OnlyFans.
Baru-baru ini, Dea OnlyFans terang-terangan mengaku sebagai salah satu kreator konten yang mendapat penghasilan dari OnlyFans.
"Aku tuh cuma pengin cosplay cosplay gitu, gabut nih iseng," kata Dea dalam podcast Deddy Corbuzier di YouTube, belum lama ini.(*)
Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul Dea OnlyFans Ditangkap Terkait Konten Video Dewasa, Sebegini Ternyata Penghasilannya