JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kualatungkal, Jambi - Terkait kerusakan Jalan Lintas Betara-Kualabetara yang kerap dilalui mobil angkutan hasil perkebunan sawit milik PT. Pelda, Pemkab Tanjab Barat dan pihak perusahaan telah melakukan rapat untuk menyepakati perbaikan jalan.
Namun miris, hingga kini tak kunjung adanya itikad baik pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan yang sudah lima tahun lebih menganggu akses dan kenyamanan masyarakat.
Padahal, berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan yang dilakukan di kantor Bupati Tanjab Barat, dan ditanda tangani oleh manajer PT. Pelda dan Wabup Tanjab Barat, terhitung pada 24 januari 2022, PT. Pelda menyanggupi memperbaiki kerusakan dan pemeliharaan Jalan Lintas Kecamatan Kualabetara dan Kecamatan Betara.
Dalam kesempatan itu, Wabup Tanjab Barat, Hairan mengatakan, sesuai isi kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyanggupi untuk menanggung bahan material dan alat berat selama pekerjaan jalan.
Lanjutnya, Pemkab dalam hal ini akan membantu menyiapkan alat berat berkoordinsi dengan pihak PUPR.
"Perbaikan ini dilakukan untuk mengembalikan jalan poros dari Desa Serdayangjaya hingga parit Deli Kualabetara, artinya materialnya semua dari PT. Pelda ya, jadi ketika kondisi jalan sudah diperbaiki untuk selanjutnya perawatan merupakan tangunggungjawab pihak perusahaan," ujar Hairan.
"Nah jika pihak perusahaan sebagaimana yang telah disepakati tetapi tidak menepati kesepakatan tersebut maka akan kita panggil dan kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Jambi Independent berupaya memintai keterangan, baik via telpon seluler, maupun sosial media WhatsApp terhadap manager pihak PT. Pelda, namun belum ada tanggapan. (Rul)