Bakal Dikenakan Pajak, Pemilik Kendaraan Air di Tanjab Timur Berharap Ada Timbal Balik

Kamis 24-03-2022,18:00 WIB

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Program penarikan pajak kendaraan air nantinya juga akan ada manfaat yang didapat oleh para pemilik kapal air yang masuk dalam objek pajak tersebut.

Asnawi, Kepala Kantor UPTD Samsat Tanjab Timur mengungkapkan, pihaknya sedang mengupayakan kedepannya ada jaminan asuransi bagi pengguna kendaraan air. Dimana ada timbal balik bagi masyarakat, yakni dari pajak yang ditarik ada asuransi untuk para pemilik kendaraan air tersebut.

"Kami juga mengupayakan agar para pemilik kendaraan air yang membayar pajak ini akan mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi agar pemilik kapal air itu bisa mendapat asuransi," ungkap Asnawi.

Program penarikan pajak kendaraan air ini sebelumnya telah di uji coba pada tahun 2021. Dan hasilnya, terlihat antusias masyarakat cukup tinggi menyambut adanya program tersebut.

Baca Juga: Tahun Ini, Program Penarikan Pajak Kendaraan Air di Tanjab Timur Dimulai

Baca Juga: Kendaraan Air di Tanjab Timur akan Dikenakan Pajak

"Akan tetapi, masyarakat juga meminta agar nantinya pemilik kapal air yang telah membayar pajak juga ada jaminan asuransi. Asuransi yang diusulkan masyarakat ini untuk para nelayan dan kapal air miliknya," pungkasnya. (pan)

Tags :
Kategori :

Terkait