JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Lukman Hapani (33) warga Kelurahan Pasirputih, Kecamatan Jambiselatan terpaksa diamankan Tim Macan Unit Reskrim Polsek Jelutung setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Tersangka diamankan, karena memukul kepala da kaki istrinya menggunakan handphone dan obeng.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan bahwa kejadian ini bermula pada Kamis, 2 Maret 2022 lalu.
Ketika itu, tersangka meminta istrinya untuk menyenter sepeda motor miliknya untuk memperbaiki aki di motor tersebut.
Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi Ikan Lele, Kepala Cabang PT DHD Ditetapkan Tersangka
Baca Juga: Bukan Pasutri, 2 Sejoli Digrebek di Kamar Kos
"Korban ini menyenter tidak sesuai dengan yang diinginkan tersangka, sehingga tersangka emosi dan memukul korban hingga mengalami luka lebam," kata Ipda Fajar, Rabu 23 Maret 2022.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadia ini kemudian melapor ke Mapolsek Jelutung.
"Pelaku kemudian berhasil kita amankan tidak lama setelah kejadian dan saat ini sudah kita tahan untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (dra)