JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satgas 1 Ops Pekat I Siginjai 2022 Polda Jambi, kembali melaksanakan Operasi Pekat di sejumlah kos-kosan dan hotel yang ada di Kota Jambi. Dari kegiatan itu, ditemukan sepasang mahasiswa bukan pasutri, diduga akan melakukan perbuatan mesum, Selasa dini hari, 22 Maret 2022.
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Edy Mas melalui Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, tim gabungan kembali melaksanakan razia pekat di sejumlah target operasi yang telah ditentukan. Baik itu di penginapan, kos-kosan perhotelan dan tempat diduga rawan lainnya.
"Dari hasil operasi malam ini, kita temukan sepasang mahasiswa yang bukan suami istri. Kita amankan di kosan di Kawasan Jl. Patimura Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi inisial BA (25) pria warga Bungo dengan seorang wanita FE (25) warga Sumsel," katanya, Rabu, 22 Maret 2022.
Alam menambahkan, tempat lainnya yang disisir petugas berada di sepanjang Jl. Rajawali, dan Simpang Tugu Juang, Telanaipura, Kota Jambi. Namun, tidak ditemukan adanya kegiatan pekat.
Baca Juga: PPSPM KPU Tanjab Timur Dituntut 6 Tahun 6 Bulan
Baca Juga: Didakwa Pasal Berlapis, Iin Terancam Penjara Seumur Hidup
"Saat ini, sepasangan mahasiswa tersebut sudah kita bawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa, didata dan dibuatkan surat pernyataan. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, serta menghubungi orang tua," tutupnya. (dra/enn)