JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, menerima bantuan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan satu unit excavator dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TPA yang baru dibangun tersebut yakni TPA Bukit Baru, yang berlokasi di Desa Bukit Kecamatan Pelawan.
"TPA yang baru ini, bisa dikatakan TPA modern, atau sanitary landfile. Mulai dari hari ini TPA tersebut sudah dioperasikan," kata Kadis Lingkuan Hidup Kurniawan, Rabu (26/1).
Baca Juga: Imbas Pengalihan Anggaran, Hanya 4 Perpustakaan Desa yang Aktif
Lanjutnya, TPA yang baru dibangun ini, agak berbeda dengan TPA sebelumnya. Pasalnya, sampah dihamparkan di dalam wadahnya, yakni lanskip dan tidak berserakan.
"Sampah tidak akan berserakan, kemudian setelah mencapai ketebalan tertentu akan ditutup dengan tanah. Sehingga nantinya dapat menghasilkan gas mentan," ujarnya.
Ia menyebutkan, dengan dibangunnya TPA itu, nantinya diharapkan dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Waduh, 22 Polisi Jambi Kena Tilang karena Tak Punya SIM dan STNK
"Gas mentan ini, nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Manfaat ini yang kita harapkan ke depan," katanya.
Menurut dia, untuk proses mencapai pada pemanfaatan dari sampah tersebut, tentunya membutuhkan proses yang cukup panjang.
"Untuk mendapatkan gas mentan ini, ada proses yang harus dilakukan. Ada proses alam yang harus ditunggu. Butuh waktu ya, kalau untuk itu," sebutnya.
Sementara itu, ia mengatakan, pembangunan TPA tersebut, anggarannya merupakan bantuan langsung dari Kementerian PUPR. Melalui Balai Sarana dan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi, pengerjaannya selesai pada bulan Desember tahun lalu.
"Kita diberikan bantuan yakni TPA dan satu unit excavator PC 200, anggarannya sekita Rp 17 miliar. Kemudian ditambah dengan satu unit excavator sekitar Rp 1,8 miliar," ungkapnya. (bam/enn)