Kejar Target Potensial

Jumat 01-10-2021,09:04 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Jambi, masih menjadi PR.  Pihak kelurahan diminta untuk mendata perubahan data pada wajib pajak. Hingga saat ini, pendataan masih terus dilakukan.

Salah satu kelurahan yang saat ini melakukan pendataan, ialah Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur. Pihak kelurahan mengutamakan pendataan pada wajib pajak potensial. Lurah Talangbanjar, Lufi Ardian mengatakan, ini untuk mengejar pemutakhiran PBB agar mencapai Rp 500 juta. Masa tenggat, akhir November mendatang.

“Agar tercapai target, kami mengejar pajak potensial. Target potensial itu tertuju pada usahawan yang besar. Karena PBB tempat tinggal dan tempat usaha, nilainya beda. Apalagi bank, bisa mencapai Rp 30-40 jutaan," jelasnya, Selasa (28/9).

Diakuinya, pemutakhiran PBB di wilayahnya mencapai sekitar 55 persen, dari total warga sekitar 9.000 sampai 10.000 jiwa. Hingga September, dana yang sudah terkumpul Rp 460 jutaan.

Dirinya mengatakan, untuk progres pemutakhiran PBB masih terus dilakukan. Sebab, memang masih banyak warganya yang tidak mau membayar, setelah data dimutakhirkan. Ini lantaran tingginya biaya, sementara ekonomi warga yang kurang mumpuni, di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, kita lakukan sosialisasi ke warga. Mereka perlu dibujuk dan diberi penjelasan," tandasnya. (mg02/tav/enn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait