Lima Gepeng Diamankan dan Dibina

Kamis 30-09-2021,10:54 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO, JAMBI - Sesuai Perda No 06 tahun 2019 tentang ketertiban umum, Rabu (29/9) kemarin, Satpol PP Kabupaten Muarabungo merazia sejumlah aktivitas manusia silver dan gepeng di simpang traffic light Simpang PU dan Jalan Lintas Sumatera, depan Pasar Atas.

Razia ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas yang dianggap meresahkan dan mengganggu para pengguna jalan. Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Muarabungo, Firdaus mengatakan, razia juga dilakukan atas laporan masyarakat ke pihaknya.

Setidaknya, ada lima  gepeng yang diamankan dan diberi pembinaan. Mereka kata Firdaus, membuat surat pernyataan agar tidak mengemis lagi di tempat-tempat yang dilarang.

“Jika nantinya mengulang, makan kita berikan surat teguran kedua. Yang terakhir, maka kita serahkan mereka ke Dinsos Provinsi untuk ditindak lanjuti,” kata dia.

Rerata kata Firdaus, para gepeng ini berasal dari Palemabgn, Bungo Tanjunggedang dan Perumnas. “Kedepan kita akan terus berpatroli untuk menciptakan situasi kamtibmas,” kata dia. (mai/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait