JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SUNGAIPENUH, JAMBI - Soal puluhan honorer RSU MHA Thalib Sungaipenuh dirumahkan, pihak RSU MHA Thalib Sungaipenuh angkat bicara.
RSU MHA Thalib Sungaipenuh, dr Iwan Suwindra melalui Kabag TU RSUD, Nefriyanto, ia membenarkan adanya informasi tenaga honorer RSU yang dirumah. Nefriyanto mengatakan ada sekitar 69 orang honorer yang dirumahkan baik perawat maupun dokter.
BACA JUGA : Waduh, Puluhan Honorer RS Mayjen H A Thalib Dirumahkan.
"Ya, benar ada 69 orang yang dirumahkan sementara, namun sudah ada yang dipanggil juga sesuai kebutuhan, seperti dokter umum beberapa sudah kita panggil, sedangkan yang lain akan kota panggil sesuai dengan kebutuhan dari rumah sakit kita," jelasnya.Dikatakan Kabag Tata Usaha RSUD, pegawai yang dirumahkan karena alasan kinerja. Kemudian berdasarkan aturan yang ada di managemen rumah sakit, bahwa tenaga honor di RSU tidak boleh honor di dua tempat.
Kata dia, honorer yang dirumahkan ini beberapa di antaranya ada yang honor di Rumah Sakit Melati juga. "Kita berikan kesempatan kepada mereka untuk memilih, honor di rumah sakit umum atau di Rumah Sakit Melati untuk perawat, sebelum ini kami juga sudah beri surat peringatan," katanya.
Lanjutnya, selain soal disiplin kerja juga harus ada Surat Tanda Registrasi. "Perawat harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Tanpa kepemilikian STR perawat tidak diperbolehkan memberikan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Namun, jika merujuk dari surat RSU kepada honorer, dijelaskan kebijakan honorer dirumahkan berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan nomor 800/3499/Dinkes-1.2/XII/2021, tertanggal 28 Desember 2021, tetang penyegaran dan penyusunan kembali penempatan serta perubahan surat tugas tenaga kerja sukarela.
"Sehubungan dengan hal tersebut, manajemen RSUD MHA Thalib Kota Sungaipenuh mendata kembali TKHL, sesuai kebutuhan beban kerja untuk mendata ulang dan evaluasi kebutuhan tersebut. Berkenaan dengan itu, kami istirahatkan sementara dirumahkan. Apabila diperlukan akan dipanggil kembali," kutipan dari surat RSU yang ditujukan kepada honorer yang dirumahkan.(sap)