SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Blanko KTP sempat mengalami kekosongan sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muaro Jambi tidak bisa melakukan pencetakan. Kekosongan blanko KTP elektronik di Muaro Jambi terjadi sejak pertengahan Februari lalu.
Namun, masalah itu sudah bisa diatasi. Masyarakat sudah dapat kembali melakukan pencetakan KTP. Blanko KTP elektronik didapatkan dari Dukcapil Provinsi Jambi berjumlah sebanyak 4.000 keping.
“Warga yang ingin mencetak KTP Elektronik baru, hilang, atau rusak sudah bisa dilakukan,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muaro Jambi, Zakaria.
Kini warga sudah bisa melakukan pencetakan KTP elektronik dengan cara datang langsung ke dinas Dukcapil Muaro Jambi atau ke Kecamatan masing-masing.
Baca Juga: Siap-Siap, Eselon II Pemkab Muaro jambi Segera Dirombak
Baca Juga: ASN Jadi Korban Pecah Kaca di Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun
"Kami juga berharap kedepan blanko E-KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi bisa selalu tersedia dan tidak lagi terjadi kekosongan sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa terus berjalan dengan baik," tandasnya. (jun)