JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Gabungan Satgas 2 Ops Pekat I 2022 Siginjai Polda Jambi, gencar melakukan penyisiran di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan yang ada di Kota Jambi, pada Minggu malam hingga Senin (21/3) dini hari. Petugas menemukan satu pasang mahasiswa dan satu pasang anak di bawah umur di dalam kamar.
Pada tempat pertama, tim menyisir salah satu tempat club malam dan billiar yang berada di Jl. Kutilang I No.69, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dengan hasil nihil. Tidak ditemukannya pengunjung yang membawa senjata tajam dan narkotika.
Kemudian, tim melanjutkan dengan menyisir kos-kosan yang berada di Jl. Kutilang I No.69, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Di tempat ini, petugas menemukan sepasang bukan suami istri di dalam satu kamar.
Pasangan itu berinisial DEP (21), pria, mahasiswa, merupakan warga Jln. Sunan Giri RT.05, Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, dengan seorang wanita inisial MF (23), mahasiswi, warga Kp Cikahuripan.
Baca Juga: Viktor, Tersangka Prostitusi Online Dilimpahkan ke Kejati Jambi
Baca Juga: Aksi Nekat Maling Pagar di Lorong Kendari Terekam CCTV
Selanjutnya, di tempat ketiga kos-kosan yang berada di Jl. Kol. Pol M. Thaher No. 11, RT 16, Kelurahan Wijayapura Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ditemukan sepasang anak di bawah umur bukan pasangan suami istri dalam satu kamar.
Pasangan itu berinisial AI (18), pria, perkejaan swasta, warga Jln. Banjar Rejo RT. 18, dengan seorang wanita inisial FF (17), karyawan swasta, warga Jl. Dr Mawardi.
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Edy Mas melalui Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir saat dikonfirmasi mengatakan, kemarin tim gabungan kembali melaksanakan razia pekat di sejumlah target operasi yang telah ditentukan. Baik itu di penginapan, kos, perhotelan dan lain sebagainya.
"Dari hasil operasi malam ini, kita temukan dua pasang yang bukan suami istri, pasangan pertama kita amankan pada kosan kawasan Kotabaru. Sedangkan pasangan kedua kita amankan di kosan kawasan Jambi Selatan," katanya, Senin 21 Maret 2022.
Baca Juga: Karena Sakit Gigi, Apif Minta Izin Berobat
Baca Juga: Banyak Jalan Perlu Dibenahi di Eka Jaya, 9 RT Jadi Target Bangkit Berdaya
"Saat ini, kedua pasangan tersebut sudah kita bawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa, didata dan dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta menghubungi orang tua," tutupnya. (dra/enn)