JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Apif Firmasyah, orang kepercayaan Zumi Zola, kini tengah sakit. Ini terungkap dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan penuntut umum Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai pembacaan surat dakwaan, tim penasehat hukum Apif Firmansyah, mengajukan izin berobat kepada majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis, Yandri Roni, Senin, 21 Maret 2022.
Penasehat Hukum Apif Firmansyah, David Fernando menyebutkan, permintaan rawat jalan itu sudah tiga kali dilaksanakan. Permintaan ini dilakukan, karena posisinya sudah masuk dalam jadwal persidangan.
"Klien kami sakit gigi dan sudah mendapatkan rujukan dari tim medis KPK. Tinggal satu kali lagi pengobatan dan itu memang disampaikan oleh dokter," katanya.
Sementara Yandri Roni, menerima permohonan izin pengobatan dari penasehat hukum terdakwa Apif. Namun, hakim tidak langsung memberikan penetapan menerima permohonan atau pun menolak.
Baca Juga : Banyak Jalan Perlu Dibenahi di Eka Jaya, 9 RT Jadi Target Bangkit Berdaya
Baca Juga : Ini Rincian Capaian Vaksinasi di Nipah Panjang, Dosis Ketiga Masih Rendah
“Jika penyakit berat, mungkin akan dipertimbangkan untuk itu. Di rutan kan ada tim medis," tegas Hakim Ketua Yandri Roni
Senada dengan itu, penuntut umum KPK, Siswhandono menegaskan, permohonan pengobatan yang diajukan terdakwa memungkin untuk dilakukan. Saat ini Apif Firmansyah, menjalani penahanan di Rutan KPK, dan masih dalam pengawasan tim klik KPK.
“Sangat memungkin untuk berobat, itu adalah hak terdakwa. Dan Apif, kini ditahan di KPK, jadi yang bertanggungjawab pertama adalah dokter-dokter di KPK. Kalau dokter di KPK mengizinkan, maka ya bisa dizinkan. Sudah biasa itu,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK, nama-nama penguasaha “kakap” Provinsi Jambi ikut andil dalam suap ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi. Selain itu, ada pula nama baru yang muncul, seperti Bupati Muarojambi, Masnah Busro.
Baca Juga : Terminal Bakal Jadi Kantong Parkir Batu Bara
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris: Taman Rimba Jambi Bakal Dipindah ke Sungai Gelam
Sejak proses penyidikan, Masnah sudah menjalani pemeriksaan beberapa kali oleh tim Penyidik lembaga Anti Rasuah itu. Hingga persidangan Apif Firmasnyah, Bupati Muarojambi itu pun muncul sebagai saksi.
Selain Masnah, Zumi Laza, adik dari Zumi Zola juga disebut dalam dakwaan. Saat itu, sang adik hendak maju sebagai Wali Kota Jambi. Dia pun kecipratan aliran dana yang bersumber dari para pengusaha Jambi. (ira/enn)